Partai Persatuan Indonesia Raya
Persatuan Indonesia Raya | |
---|---|
Pendiri | Wongsonegoro |
Diteruskan oleh | PIR Wongsonegoro PIR Hazairin |
Ideologi | Nasionalis |
Partai Persatuan Indonesia Raya atau PIR adalah Partai Politik di Indonesia. Tahun 1954 PIR pecah menjadi 2, PIR Wongsonegoro dan PIR Hazairin.[1] Pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. PIR Wongsonegoro memperoleh suara sebanyak 178.841 Suara (0,47%) dan mendapatkan 1 Kursi DPR, sementara PIR Hazairin mendapat 1 kursi di DPR, masing-masing mendapat 2 kursi di Konstituante.
Pranala luar
- Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955
- Dewan Partai Persatuan Indonesia Raya, Persatuan Indonesia Raya, 1950, 18 halaman.
- Grafika, Asas Tudjuan Usaha dari Partai Persatuan Indonesia Raya, 1977, 51 halaman
Referensi
- l
- b
- s
- Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
- Nahdlatul Ulama (NU)
- Partai Komunis Indonesia (PKI)
- Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
- Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
- Partai Katolik
- Partai Sosialis Indonesia (PSI)
- Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
- Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
- Partai Rakyat Nasional (PRN)
- Partai Buruh Indonesia
- Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
- Partai Rakjat Indonesia (PRI)
- Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
- Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)
- Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR)
- Grinda
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
- Partai Persatuan Dayak (PPD)
- PIR Hazairin
- Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI)
- Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)
- Persatuan Rakjat Desa (PRD)
- Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM)
- Partai Acoma
- Soedjono Prawirosoedarso (perseorangan)
Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s