Pecangaan, Jepara

Kecamatan Pecangaan (bahasa Jawa: ꦥꦼꦕꦁꦒꦄꦤ꧀) merupakan salah satu dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara yang berada di sebelah tenggara Kabupaten Jepara berjarak kurang lebih 15 km dari pusat kota jepara. Kecamatan Pecangaan terdiri dari 12 Desa.

Pecangaan
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenJepara
Pemerintahan
 • CamatS. Karnanejeng R, SSTP, MH
Populasi
 • Total83,847 jiwa (2.015)[1] jiwa
Kode Kemendagri33.20.02
Kode BPS3320020
Luas36,0 km²
Desa/kelurahan12 desa


Geografis

Kecamatan Pecangaan terletak di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Kalinyamatan. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kedung. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Tahunan. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Batealit.

Wilayah sebelum pemekaran tahun 1979

Sebelum tahun 1979, luas wilayah kecamatan Pecangaan adalah 24.076 ha dan penduduknya sebanyak 45.300 jiwa (tahun 1975), serta terbagi atas 16 kampung dan 59 padukuhan.

Pemekaran wilayah

Kecamatan Pecangaan menghasilkan:

  • Kecamatan Cengayang tahun 1979
  • Kecamatan Karang Baru tahun 1989
  • Kecamatan Gunturharjo tahun 1997
  • Kecamatan Kalinyamatan tahun 2001
  • Kecamatan Bebangan tahun 2004

Perubahan luas wilayah

Setelah terbentuknya 5 kecamatan yang diatas, maka luas wilayah kecamatan Pecangaan berkurang menjadi 5.587 ha (56,01 km2) dan penduduk 32.411 jiwa (tahun 2006) terbagi atas 17 desa saat ini. Mayoritas penduduk kecamatan Pecangaan adalah bersuku Jawa (65,54 %) dan beragama Islam (97,45 %).

Pemekaran desa

2006

Desa yang baru mengalami pemekaran tahun 2006 adalah: desa Kutowaluyo dan desa Wangunharjo, yang merupakan pecahan dari desa Pesambangan dan desa Pecangaan Kulon. Sehingga akhirnya kecamatan Pecangaan terbagi atas 19 desa.

Administratif

Secara atministratif Kecamatan Pecangaan terdapat 12 desa, yaitu:

Sejarah

Pada zaman dahulu ketika Sultan Hadlirin sedang dalam pelarian dari Arya Penangsang. Sultan Hadlirin akhirnya terlepas dan Sultan Hadlirin berjalan kearah barat dengan langkah sempoyongan di tengah perjalan beliau bertemu dengan segrombolan burung cangak, kemudian beliau berkata “nanti wilayah ini akan di beri nama dengan desa Cangaan” kemudian beliau melanjutkan hingga akhirnya beliau wafat di desa bernama Mantingan. Dan akhirnya pecangaan menjadi sebuah kecamatan sekitar tahun 1964 hasil pemecahan wilayah kecamatan mayong, serta semenjak tahun 1967 kecamatan pecangaan dimekar menjadi kecamatan Pecangaan menjadi kecamatan Pecangaan dan kecamatan Kedung, serta sejak tahun 1979 (berdasarkan PP RI nomor 21/1979[2]) kecamatan Pecangaan dimekarkan menjadi enam kecamatan. Desa Pecangaan sejak tahun 1974 dimekarkan menjadi desa Pecangaan Kulon dan desa Pecangaan Wetan.

Kecamatan Pecangaan berdiri sejak tahun 1964 berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor: 214/1964 tanggal 15 Juli 1964 tentang pembentukan 3 kecamatan di Daerah Tingkat II Jepara, yang merupakan pemekaran dari wilayah kecamatan Jepara. Sejak berdiri kecamatan Pecangaan merupakan wilayah yang luas dan berbatasan dengan kecamatan Jepara dan kecamatan Kedung. Pada tahun 1952 Kabupaten Jepara meliputi 4 kecamatan yakni Kecamatan Mayong, Jepara, Mlonggo, dan Keling. Kemudian tahun 1970-an awal dibentuk 5 perwakilan kecamatan yakni perwakilan kecamatan Cengayang, perwakilan kecamatan Jatiharjo, perwakilan kecamatan Lemahkerto, perwakilan kecamatan Tempurharjo, dan perwakilan kecamatan Karangbaru, serta sehingga sejak 2008 Kabupaten Jepara terbagi atas 29 kecamatan dan 366 desa/kelurahan.

Sehingga sejak 2008 di Kabupaten Jepara telah terdapat 29 kecamatan, 345 desa, dan 21 kelurahan.

Sekarang kecamatan Pecangaan telah berkembang setelah banyaknya pembangunan perumahan, serta Terminal bus di desa ini selesai dibangun pada tahun 1984.

Pariwisata

Kecamatan Pecangaan terdapat beberapa tempat wisata, yaitu:

Kesehatan

Kecamatan Pecangaan terdapat beberapa sarana kesehatan, yaitu:

Makanan

Masakan khas Pecangaan adalah:

Kagape Kambing adalah kambing yang dimasak kagape
Soto biasanya menggunakan daging ayam, tetapi soto bumbu menggunakan babat, usus, dll.
Sate Cecek atau di sebut juga Sate Kikil adalah sate dengan bahan dasar kikil.
Horok-horok adalah tepung sagu yang dikukus. Setelah masak dituang dalam tempayan dan diaduk dengan sisir. Sehingga walaupun kenyal dan liat,namun bentuknya menjadi butiran-butiran kecil menyerupai sterofoam. Untuk menambah rasa, bisa ditambahkan sedikit garam dan dimakan sebagai campuran bakso, gado-gado, pecel, atau sate kikil.
Hoyok-hoyok atau disebut juga Oyol-Oyol terbuat dari tepung tetapioka di campur dengan air dan ketela, setelah jadi di hidangkan dengan tambahan parutan ketela. Hoyok-hoyok adalah versi manis dari Horok-Horok.
Gethuk Pero mudah di temukan di Karangrandu

Acara

Kecamatan Pecangaan terdapat beberapa acara, yaitu:

  • Meinan (Mei Festival)[butuh rujukan]
10 Mei adalah awal berdirinya PT Dasaplas dan setiap 10 Mei diadakan semacam pasar malam untuk mengapresiasi karyawan PT Dasaplas dan untuk menghibur warga Pecangaan dari dulu sampai sekarang masih di gelar seolah-olah sudah membudaya dan menjadi tradisi di Pecangaan, tetapi tidak tertata secara rapi dan bersih.

Olahraga

Kecamatan Pecangaan beberapa memiliki klub sepak bola yang mewakili Kecamatan Pecangaan di ajang Yazztea Jepara League dan Liga PSSI Pengcab Jepara yang bernama:

  • Persip Pecangaaan[butuh rujukan]
  • Troso FC[butuh rujukan]
  • Persik Krasak[butuh rujukan]
  • Nanggala Vollyball Lebuawu[butuh rujukan]

Rencana Pemerintah Pecangaan

Camat Pecangaan dan Pemerintah Kecamatan Pecangaan memiliki beberapa rencana untuk memajukan Kecamatan Pecangaan, yaitu:

  • Pasar Tekstil Pecangaan (Jepara Textil Centre)

membangun pasar khusus menjual produk tekstil yaitu batik, tenun, bordir, kerudung jilbab, baju, celana, kain, topi, dll.

  • Pecangaan Culinary Centre (P.C.C)

membangun pusat kuliner malam hari seperti di SCJ (Shopping Center Jepara) yang khusus menjual Makanan khas Jepara dan Minuman khas Jepara.

Referensi

  1. ^ "Sensus Penduduk 2015". [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1979 TENTANG PEMBENTUKAN 20 KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II WONOGIRI, KARANGANYAR, KLATEN, SRAGEN, BLORA, GROBOGAN, PURBALINGGA, BANYUMAS, KEBUMEN, CILACAP, BREBES, JEPARA, DAN PATI DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH