Resolusi 433 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Bolivia
Kanada
Jerman Barat
Gabon
India
Kuwait
Mauritania
Nigeria
Cekoslowakia
Venezuela
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 433, diadopsi pada 17 Agustus 1978. Setelah Kepulauan Solomon mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kepulauan Solomon diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 433 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa