United States v. Paramount Pictures, Inc.
United States v. Paramount Pictures, Inc., 334 U.S. 131 (1948)[1] (juga dikenal sebagai Hollywood Antitrust Case of 1948, Paramount Case, Paramount Decision atau Paramount Decree)[2] adalah sebuah kasus anti-kepercayaan Pengadilan Tinggi Amerika Serikat yang memutuskan nasib studio-studio film atas kepemilikan teater mereka dan pemegangan hak eksklusivitas dimana teater-teater tersebut akan menayangkan film-film mereka. Ini juga menentukan cara film-film Hollywood diproduksi, didistribusikan, atau dipamerkan.
Bacaan tambahan
- Gil, Richard. 2015. "Does Vertical Integration Decrease Prices? Evidence from the Paramount Antitrust Case of 1948." American Economic Journal: Economic Policy, 7(2): 162-91.