Yurisprudensi

Yurisprudensi adalah serangkaian putusan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat (binding precedent) atau persuasif (persuasive precedent). Menurut definisi lain, yurisprudensi adalah himpunan putusan hakim yang digunakan sebagai sumber hukum bagi hakim untuk memutus perkara yang sama.[1] Sistem hukum Anglo-Saxon juga berdasarkan pada konsep ini. Konsep yurisprudensi paling utama ditemukan pada sistem hukum umum melalui prinsip stare decisis, tetapi juga pada sistem hukum sipil.

Di Indonesia, Mahkamah Agung adalah lembaga pemegang kekuasaan kehakiman yang memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan yurisprudensi.

  • l
  • b
  • s
Hukum
Sistem hukum
  • Hukum sipil
    • Hukum Romawi
  • Hukum umum
  • Hukum adat
  • Hukum agama
    • Syariah
      • Fiqh
    • Halakha
    • Hukum kanonik
    • Hukum Hindu
    • Hukum Jain
  • Hukum sosialis
  • Xeer
  • Yassa
  • Pluralisme hukum
Kajian dasar
Sumber hukum
Bidang hukum
Perihal hukum
Teori hukum
Pembuatan hukum
Penyelenggaraan hukum
  • Kategori
  • Portal
  • l
  • b
  • s
Utama
Interdisipliner
Kategorisasi lainnya
  • Indeks
  • Jurnal
  • Ringkasan
  • Wikiversity
  1. ^ Aksara, Tim Panca (2020). Kamus Istilah Hukum. Yogyakarta: Indoeduka. hlm. 289. ISBN 978-602-5644-41-2.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)