Resolusi 1042 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1042 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 31 Mei 1996.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Western Sahara mission until 31 May". United Nations. 31 January 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1042 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org