Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Botswana
Chili
Mesir
Guinea-Bissau
Jerman
Honduras
Indonesia
Italia
Korea Selatan
Polandia
Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi 937 (1994), 1036 (1996) and 1065 (1996) seputar Georgia, DKPBB mendirikan Kantor Hak Asasi Manusia di Sukhumi, Georgia sebagai bagian dari Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG).[1]
Referensi
- ^ "Office for protection of human rights in Abkhazia, Georgia should be part of UNOMIG, Security Council decides". United Nations. 22 October 1996.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org